DPRD Tulangbawang Barat Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2019

PANARAGAN (4/6/2020) – DPRD Tulangbawang Barat menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban, LKPJ, Bupati tahun 2019 di Ruang Rapat Utama, kamis 4 Juni 2020. Dewan memberikan sejumlah kritik dan saran untuk ditindaklanjuti pemerintah.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang Barat Ponco Nugroho. Acara dihadiri Bupati Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, dan anggota dewan.

Bupati Umar Ahmad mengatakan LKPJ Tahun Anggaran 2019 mengacu agenda pembangunan nasional dan daerah  bertema Pembangunan Berkualitas Untuk Tulangbawang Barat Maju Sejahtera dan Berdaya Saing.

Pembangunan Tulangbawang Barat memiliki lima program prioritas yaitu peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi untuk memperluas lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dan infratruktur berkualitas serta peningkatan tata kelola pemerintahan.

Pencapaian kinerja program tahun 2019 merupakan realisasi kegiatan jajaran pemerintah Tulangbawang Barat bersama DPRD berdasarkan rencana kerja pembangunan kurun waktu satu tahun anggaran.

Juru Bicara Komisi DPRD Tulangbawang Barat Khairul Amin menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan LKPJ bupati. Rekomendasi dewan meliputi evaluasi kebijakan pemerintah, kebijakan umum pengelolaan anggaran, dan penyelenggaraan pemerintahan.

DPRD mengkritik sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah, SKPD, karena sistem dan format pelaporan tidak seragam. Pengisian LKPJ juga tidak lengkap. Kondisi ini menyulitkan pembahasan dewan. DPRD menyoroti belanja daerah belum efektif dan efisien. Keterbatasan anggaran mengakibatkan belanja bidang-bidang prioritas belum optimal. 

Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2019 diserahkan Ketua DPRD Ponco Nugroho kepada Bupati Umar Ahmad. Ketua DPRD mengingatkan rekomendasi atau catatan DPRD wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dewan berharap kinerja pemerintah terwujud selama setahun.

FATHUL MAGHORIBI EFENDI

0 comments:

Posting Komentar