Dua Pemuda Lampung Utara Nekat Curi Handphone

BUKIT KEMUNING (16/6/2020) – Tim Reskrim Polsek Bukit Kemuning meringkus dua pemuda pembobol rumah warga Desa Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, Minggu 14 Juni 2020. Kawanan tersebut baru menggondol dua handphone.

JH dan DS, pemuda Abung Tinggi dan Bukit Kemuning, mengakui pembobolan dua handphone Advan, Kamis 11 Juni 2020, karena tidak memiliki uang saat butuh ongkos tambal ban sepeda motor. Keduanya ditangkap di rumah serta warung dekat polsek.

Polisi menemukan barang bukti dua handphone. Pelaku masih menggunakannya sendiri dan belum sempat dijual. Mereka sama-sama mengakui pencurian dengan dalih kepet. Seorang di antaranya melakukan pencurian dua kali.

Kepala Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning Bripka MB Mustofa, Selasa 16 Juni 2020, mengungkap hasil interogasi dua tersangka selain kasus pencurian handphone. Pelaku meresahkan masyarakat karena sering mencuri dan melempar kendaraan hingga muka pengemudi terluka dengan sembilan jahitan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar