Provinsi ini saat pandemi corona termasuk normal, dan tidak memberlakukan pembatasan sosial berskala besar. Selain itu, penyebaran warga yang terpapar virus tidak berlebihan.
Gubernur mengatakan, Senin, 8 Juni 2020, menghadapi new normal, Lampung tetap harus memberlakukan protokol kesehatan. Lampung bersama Aceh, Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali menunjukkan kurva flat sebagai bentuk kerja keras semua pihak menanggulangi pandemi covid-19.
Gubernur Arinal mengatakan, protokol kesehatan wajib dilakukan dan tidak mengabaikan covid-19. Ia minta bupati dan wali kota di 15 kabupaten/kota untuk bersama-sama melakukan pemetaan, penjadwalan, dan pendataan masyarakat terkait pelaksanaan rapid test.
0 comments:
Posting Komentar