Gubernur Lampung: Acara Pernikahan Boleh Dirayakan di Rumah

>TELUKBETUNG SELATAN (8/6/2020) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama dinas dan instansi terkait, mengadakan rapat persiapan menghadapi new normal di daerahnya. Salah satu keputusan rapat kelonggaran di Pelabuhan Bakauheni, termasuk memperbolehkan warga mengadakan acara pernikahan. Tapi, acara pernikahan tetap dilakukan di rumah dan jumlah orang yang hadir tidak lebih dari 30 orang.

Provinsi ini saat pandemi corona termasuk normal, dan tidak memberlakukan pembatasan sosial berskala besar. Selain itu, penyebaran warga yang terpapar virus tidak berlebihan.

Gubernur mengatakan, Senin, 8 Juni 2020, menghadapi new normal, Lampung tetap harus memberlakukan protokol kesehatan. Lampung bersama Aceh, Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali menunjukkan kurva flat sebagai bentuk kerja keras semua pihak menanggulangi pandemi covid-19.

Gubernur Arinal mengatakan, protokol kesehatan wajib dilakukan dan tidak mengabaikan covid-19. Ia minta bupati dan wali kota di 15 kabupaten/kota untuk bersama-sama melakukan pemetaan, penjadwalan, dan pendataan masyarakat terkait pelaksanaan rapid test.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar