Herman HN Tetap Tak Mau Bayar THR ASN Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (4/6/2020) – Wali Kota Bandarlampung Herman HN tetap bersikukuh tidak akan bayar tunjangan hari raya ASN di lingkungan Pemkot karena sumber anggaran nya dipotong Pemerintah Pusat.

Herman HN menyatakan hal itu, Kamis 4 Juni 2020, dalam sidang paripurna LKPJ dan penetapan sejumlah raperda di Gedung DPRD Kota Bandarlampung.

Menurut Herman, jumlah THR untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota mencapai Rp38 miliar. Sementara Pemerintah Pusat terus-menerus memotong anggaran Pemkot, hingga terakhir bernilai Rp27 miliar dalam sebulan.

Usai sidang, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengatakan anggaran Pemkot, terutama DAU, dipotong Pemerintah Pusat karena Wali Kota tidak memenuhi permintaan penyesuaian anggaran. Kalau hal itu dilakukan, DAU tetap turun.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar