Honorer Tanggamus Beli Pistol dari Grup FB Pringsewu

GEDONGTATAAN (23/6/2020) – Dua orang warga Limau, Tanggamus ditangkap karena membawa dan memiliki pistol, yang dibeli dari sebuah grup facebook, khusus jual beli motor bodong dan barang-barang illegal di Pringsewu.

Kapolsek Gedongtataan Kompol Amirudin, Selasa 23 Juni, mengatakan Tim Tekab 308 menangkap pembawa pistol, pukul 01.00, Senin 22 Juni  di Tugu Pengantin, Jalan Lintas Barat, Pesawaran, saat ia dan dua temannya, menunggu seseorang dari Sukarame, Bandarlampung, yang mengancam membunuhnya lewat whatsapp.

Di Polsek Gedongtataan, pembawa pistol D, warga Banjaragung, Limau, Tanggamus mengaku meminjam pistol dari kerabatnya Ri, pegawai honorer di Bulok Tanggamus dan bertempat tinggal di Pekon Way Manak, Kecamatan Limau.

Sang pegawai honorer membeli pistol revolver tersebut di grup jual beli Motor Bodong Pringsewu, yang juga menjual banyak jenis barang illegal. Ia membayarnya Rp1 juta di sekitar Pardasuka.

IWANSYAH 

0 comments:

Posting Komentar