Jatah BLT Desa Lumbirejo Pesawaran Disunat Rp100 Ribu

NEGERIKATON (30/06/2020) – Sebanyak 180 keluarga penerima manfaat Desa Lumbirejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, baru mencairkan bantuan langsung tunai dana desa. Jatah bansos Rp600 ribu ternyata disunat oleh pengurus masing-masing Rp100 ribu.

Roni, warga Dusun 7 Desa Lumbirejo, mengaku kecewa atas pemotongan jatah BLT dana desa sebesar Rp100 ribu dengan alasan pemerataan bagi warga lainnya. Potongan disetorkan kepada ketua kelompok bernama Mahlan. Penerima BLT tidak mengetahui pemanfaatan uang tersebut. Jika pemotongan disebut sumbangan, warga pernah usul Rp30 ribu namun ditolak.

Pemotongan jatah BLT bukan perorangan, namun per kelompok sekaligus 25 orang. Sesama warga Desa Lumbirejo, Paijem dan Siswanto, mengaku potongan Rp100 ribu disetor kepada pengurus bernama Andi. Setoran diakui atas anjuran kepala desa untuk dibagikan kepada warga yang tidak menerima BLT.

Kepala Dusun 7 Junaidi menerima potongan BLT untuk disetorkan kepada Kaur Kesra Diana. Hasil rapat perangkat desa menyepakati setoran tersebut disalurkan kembali kepada warga kurnag mampu.

Sobirin, kepala Desa Lumbirejo, membantah pemotongan jatah BLT masing-masing Rp100 ribu kepada 180 KPM. Uang tersebut diakui sebagai sumbangan penerima BLT dengan dasar mufakat dan keikhlasan. Pemotongan BLT enggan disangkutpautkan dengan prosedur dengan dalih musyawarah mufakat.

Kepala desa menghadiri musyawarah pemotongan jatah Rp100 ribu untuk membantu warga yang tidak menerima BLT. Namun, ia mengaku tidak tahu-tahu penetapan nilai potongan maupun penagihan di lapangan. Ide pemotongan BLT pun muncul di tengah rapat dan bukan usulan kepala desa.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar