Kampung Wates Lampung Tengah Tak Lanjutkan BLT


BUMIRATUNUBAN (22/6/2020) - Kampung Wates, Kecamatan Bumiratunuban, Lampung Tengah  tidak bisa melanjutakan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada bulan Juli hingga September 2020. Hal itu sudah sesuai peraturan menteri desa.

Sebelumnya, Kampung Wates memberikan BLT kepada warganya yang terdampak covid-19 sebanyak Rp.600.000/ bulan. Namun, karena factor ketersediaan dana desa yang sudah dianggarkan untuk infrastruktur program BLT tidak bisa dilanjutkan.

Kepala Kampung Wates Wahyu Bintoro, Senin, 23 Juni 2020, mengatakan, alasan tidak bisa melanjutkan BLT lanjutkan terkait perubahan peraturan menteri Desa Nomor 7 Tahun 2020 atas perubahan peraturan menteri Desa Nomor 11 Tahun 2019 yang bunyinya apabila sepanjang dana masih tersedia, maka kampung  bisa melaksanakan BLT untuk masyarakat yang terdampak Covid -19.

Namun Kampung Wates tidak bisa memberikan BLT lanjutan karena Angaran Dana Desa sudah untuk mempercepat pembangunan, seperti kantor balai Desa, gorong-gorong dan Paud. Akan tetapi permaslahan tidak bisa melanjutkan BLT tambahan , aparatur kampung sudah melakukan rapat dengan para tokoh dan para penerima warga yang menerima BLT tersebut.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar