KPU Lampung Tengah Tambah Anggaran Pilkada Rp12 Miliar

BANDARJAYA (26/6/2020) – KPU Lampung Tengah mengajukan tambahan anggaran pilkada serentak 9 Desember 2020 sebesar Rp12 miliar kepada Pemkab. Penambahan tersebut menyesuaikan perubahan TPS dan belanja APD akibat pandemi corona.

Anggaran pilkada Lampung Tengah berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah, NPHD, November 2019 sebesar Rp48,7 miliar. Penentuan anggaran menyesuaikan kebutuhan operasional  TPS dengan mata pilih maksimal 800 orang.

Kebutuhan anggaran bakal membengkak akibat situasi khusus pandemi corona. Jumlah TPS bertambah 2.350 karena mata pilih berkurang menjadi 500 orang dengan pemberlakuan protokol kesehatan. KPPS juga membutuhkan alat pelindung diri sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Jaya,  Jumat 26 Juni 2020, mengatakan pengajuan tambahan anggaran Rp12 miliar menyesuaikan pembengkakan  890 TPS dan kebutuhan APD. Pilkada tidak terlaksana jika alokasi anggaran tidak  terpenuhi. 

Pemkab diminta memberi jawaban resmi jika tidak sanggup menambah anggaran. Jawaban pemerintah menjadi bahan pleno KPU Lampung Tengah serta pelaporan ke KPU Lampung dan KPU RI.

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengaku tambahan anggaran pilkada sudah dibahas bersama KPU, Bawaslu, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, BPKAD. Pembahasan menyepakati tambahan anggaran batal sepanjang TPS tidak bertambah.

NPHD pilkada serentak 2020 sebesar Rp48,7 miliar mencakup operasional 1.500 TPS dengan kapasitas maksimal tetap 800 mata pilih. Sementara keperluan alat pelindung diri KPPS disediakan pemerintah.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar