Lampung Serahkan Rapid Test Perjalanan ke Daerah dan Swasta

BANDARLAMPUNG (8/6/2020) –  Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana mengatakan Pemerintah Provinsi menyerahkan urusan rapid test dan surat sehat covid-19 ke pemerintah kota, kabupaten, atau ke rumah sakit swasta bagi yang memilih mandiri.

Dr. Reihana menyatakan hal itu, Senin 8 Juni 2020, menanggapi banyaknya permintaan rapid test dan surat sehat covid-19 dari warga yang bekerja atau mengadakan perjalanan ke luar daerah Provinsi Lampung, terutama Jakarta dan Jawa.

Menurut dr. Reihana, banyak RS Swasta juga melayani rapid test dan surat sehat covid-19, dengan memungut biaya antara Rp150 ribu hingga Rp700 ribu.

Hingga Senin 8 Juni 2020, warga positif corona di Lampung menjadi 145 atau bertambah 1 dari sehari sebelumnya, dengan catatan 11 meninggal, 32 dirawat  atau isolasi,  dan 102 sembuh atau bertambah 1. 

Warga terkonfirmasi covid-19 berasal dari Lampung Tengah, seorang laki-laki berusia 48 tahun, OTG, isolasi mandiri di rumah. Pasien sembuh nomor 95 bernama Ihsan dari Lampung Selatan.

Dalam  sehari, warga berstatus PDP bertambah lagi  3 dari 127 menjadi 130, dengan catatan 25 meninggal  17 masih dirawat, dan 88 negatif.  PDP meninggal dan baru berasal dari Lampung Selatan, seorang pria berusia 59 tahun, berpenyakit bronchitis.

Penduduk dalam status orang dalam pemantauan, ODP, dalam sehari tetap 3.269, dengan catatan 8 meninggal, 70 dipantau, 3.191 selesai pemantauan 14 hari.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar