Lampung Timur Verifikasi Faktual Berkas Calon Independen

SUKADANA (24/6/2020) -  KPU Lampung Timur mulai memverifikasi faktual syarat dukungan bakal calon independen di kantor mereka, Rabu 24 Juni 2020, yang dihadiri segenap anggota, Bawaslu, dan laison officer, LO, para calon.

Acara berlangsung 2 sesi untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.  Masing-masing memakai alat pelindung diri, APD yang sudah dibeli KPUD.  Hadir juga di sana Panitia Pemilihan Kecamatan, PPK, seluruh Lampung Timur. 

Ketua KPUD Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan PPK dan PPS mulai bekerja memverifikasi berkas. Jika tidak selesai di tingkat desa dan kecamatan dapat memprosesnya di Kantor KPU. Tenggat terakhir 12 Juli 2020.

Uslih, ketua Bawaslu Lampung Timur mengatakan mereka mulai mengawasi proses verifikasi berkas calon independen sesuai dengan ketentuan KPU, setiap calon memperoleh 59.262 KTP alias dukungan.

Edi Saputro, salah seorang LO calon independen, mengatakan mereka sudah siap verifikasi berkas dan memiliki kelengkapan SDM hingga tingkat desa.

NAHODA DAN M. FARID

0 comments:

Posting Komentar