Lampung Utara: Tak Mau Isolasi, Takut Haram Makan Uang Negara

KOTABUMI (4/6/2020) – Penjemputan warga positif covid-19 selalu menjadi persoalan, terutama jika yang akan diisolasi berstatus orang tanpa gejala alias tidak menyampaikan keluhan atas virus corona yang diidapnya.

Apalagi yang dijemput memakai dalil haram memakan uang Negara tanpa alasan.  ZA bin MS, warga Tatakarya, Wonogiri, Abung Surakarta, Lampung Utara,  merasa tidak berhak dibayar Negara karena ia tidak merasakan sakit, meski hasil swab atas dirinya positif corona.

Pria berusia 65 tahun itu memang tetap berangkat untuk diisolasi ke Islamic Centre, Kotabumi, Kamis 4 Juni 2020. Isterinya dan keluarga sempat mengamuk dan memekikkan Allahu Akbar saat warga Tatakarya itu hendak berangkat.

Jubir Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumy, malam Jumat, 4 Juni 2020, mengatakan warga Abung Surakarta itu terkonfirmasi positif corona atas swab 2 Juni 2020. Ia termasuk salah satu dari warga kabupaten tersebut yang mengikuti tabligh se-Asia di Gowa Sulawesi Selatan tanggal 18 hingga 22 Maret 2020.

Menurut Sanny, pada awalnya pria berusia 65 tahun tersebut tidak tercatat pulang dari Gowa. Setelah ketahuan, ia dirapid test pada 29 Mei, hasilnya positif. Pemkab Lampung Utara men-swabnya dua kali pada 30 Mei dan 31 Mei. Hasilnya juga positif terkonfirmasi covid-19.

Warga Tatakarya itu mulai diisolasi di Islamic Centre, Kotabumi. Lampung Utara malam Jumat 4 Juni 2020. Gugus Tugas setempat  sudah mengisolasi 4 kluster Gowa. Sebagian telah dipulangkan sambil menunggu hasil swab kedua.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar