Pelabuhan Bakauheni Masih Berlakukan Check Point

BAKAUHENI (3/6/2020) - Dinas Perhubungan Lampung Selatan tetap memberlakukan pemeriksaan ketat dan chek point terhadap calon penumpang serta kendaraan umum 
yang hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni. Daerah tersebut kini sudah memberlakukan new normal, tapi pemeriksaan ketat tetap berlaku di pelabuhan sesuai aturan pemerintah pusat.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh, Rabu, 3 Juni 2020.  

Aturan di pelabuhan seperti itu akan berlaku sampai 7 Juni 2020. Namun, belum diketahui prosedur yang berlaku setelahnya karena Dinas Perhubungan Lampung Selatan harus menunggu lagi keputusan pemerintah pusat. 

Mulyadi mengatakan, petugas di pelabuhan akan memeriksa ketat calon penumpang dan bus umum yang akan menyeberang. Pelintas boleh menyeberang jika persyaratan yang ditentukan sudah dipenuhi. 

GELLY

0 comments:

Posting Komentar