Polresta Bandarlampung Ciduk Kawanan Pembobol Toko HP

BANDARLAMPUNG (30/6/2020) – Satreskrim Polresta Bandarlampung menciduk kawanan pembobol toko handphone Sumberjaya kawasan Enggal, Minggu malam 28 Juni 2020. Salah salah satu pelaku merupakan residivis dan baru bebas melalui program asimilasi April lalu.

Polisi menangkap tersangka RS, warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, dan penadah P dalam waktu kurang 24 jam setelah pembobolan toko HP. Seorang kawanan pencuri lainnya masih buron. Pemilik toko kehilangan 24 handphone dan voucher pulsa total bernilai Rp65 juta.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi mengungkap penangkapan tersangka bersama penadah dengan barang bukti tiga handphone. Sisa puluhan barang curian lainnya dalam pengusutan. Polisi masih mendalami pengakuan pelaku terkait kejahatan serupa di tempat lain.

Pembobolan Toko Sumberjaya terekam CCTV di luar maupun dalam ruangan. RS bersama rekan berbagi tugas sebagai eksekutor dan pengawas. Pelaku masuk ke lantai dua dengan memanjat pagar. Mereka kabur dengan jalur sama hingga salah satu pencuri tidak menyadari tampangnya terekam kamera.

Penyelidikan polisi mengungkap salah satu pelaku merupakan narapidana baru keluar penjara karena kasus pidana umum. Warga binaan tersebut bebas melalui program asimilasi dan integrasi Kemenkumham dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar