Pria Pesawaran Tusuk Peronda Hingga Tewas

<GEDONGTATAAN (16/6/2020) – Seorang pria warga Dusun II Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, menusuk peronda hingga tewas, Sabtu malam. Pelaku  ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Pesawaran dan Tim Opsnal Polsek Gedongtataan, Minggu siang, 14 Juni 2020.

Sarjum, warga Desa Kutoarjo, menghabisi  tetangganya, Nopriyanto, karena emosi. Pelaku menusuk perut sebelah kiri hingga terkapar. Nyawa petugas ronda tersebut tidak tertolong meski sempat dirawat RSUD Pesawaran.

Pelaku melarikan diri setelah penusukan berujung kematian. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkap kronologi penusukan hingga penangkapan Sarjum dalam 12 jam bersama barang bukti badik dan pakaian bernoda darah milik Nopriyanto.

Penusukan terpicu ceksok dan emosi sesaat. Pelaku menegur Nopriyanto karena memukul kentongan dengan suara berisik. Kebetulan jarak rumah dengan pos ronda hanya 50 meter. Sementara peronda tidak terima atas teguran tersebut. Pemukulan kentongan dengan maksud memanggil rekan belum datang dan bukan mengganggu istirahat warga.

Kanitreskrim Polres Pesawaran Ipda M Irfan menjelaskan penangkapan Sarjum oleh Tim Tekab 308 sebagai tersangka kasus pembunuhan di Desa Kutoarjo. Petugas menemukan barang bukti badik disembunyikan di sekitar rumah pelaku. 

Sarjum mengakui penusukan Nopriyanto dengan badik pemotong daging sepanjang 30 sentimeter. Pelaku terancam hukuman 15 tahun karena pelanggaran Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar