Tulangbawang Barat Raih WTP Kesembilan dari BPK RI

 PANARAGAN (26/6/2020) – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian, WTP,  ke-9 secara virtual,  yang diterima oleh Bupati dan Ketua DPRD dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, BPK-RI,  Perwakilan Lampung. 

Dalam penyerahan WTP yang berlangsung teleconference di ruang Bupati Tulangbawang Barat, Senin 26 Juni 2020, BPK menyebut predikat WTP berdasarkan laporan hasil pemeriksaan  atas laporan keuangan Pemkab Tahun Anggaran 2019.

Hadir di sana Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad SP, Ketua DPRD Ponco Nugroho,  Sekda Herwan Sahri, pimpinan seluruh SKPD, dan forkopimda kabupaten setempat.

Kepala perwakilan BPKP-RI Lampung, melalui teleconference,  mengatakan laporan hasil pemeriksaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2016 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad menyampaikan terima kasih atas predikat opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Lampung dalam pelaksanaan pengadminitrasian keuangan daerah Tahun Anggaran 2019 dan berturut-turut selama  Sembilan kali.

Umar menganggap  WTP tersebut kerja keras seluruh pihak, termasuk DPRD dan OPD kabupaten Tulangbawang Barat.

ALIYUDIN



 

0 comments:

Posting Komentar