Warga Mesuji Berbondong-bondong Serahkan Senjata Api


MESUJI (16/6/2020) – Sejumlah warga Mesuji berbondong-bondong menyerahkan senjata api illegal ke Polres Mesuji, Selasa, 16 Juni 2020. Total ada 35 pucuk berikut amunisi aktif.

Menjelang hari ulang tahun Bhayangkara Ke-74 pada 1 Juli 2020, Polres Mesuji beserta jajarannya telah menerima Senjata Api rakitan yang diberikan masyarakat secara sadar dan sukarela. Senpi illegal itu berjenis 33 Revolver dan 2 locok. 

Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Waka Polres Mesuji Kompol M. Joni, Kabag Ops Kompol Dwi, Kasat Reskrim IPTU Riki Nopriansyah, Kasat Intel IPTU Putu,dan Kasat Sabhara AKP Zulkarnain mengatakan, amunisi aktif yang diterima sebanyak 27 buah.

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki senjata api tanpa izin untuk menyerahkannya ke kantor polisi. Jika tidak, polisi akan melakukan tindakan hukum dengan menerapkan undang-undang darurat dengan ancaman 12 tahun penjara.

AGUS

0 comments:

Posting Komentar