2 Pemuda Bandarlampung Maling HP dan Uang

BANDARLAMPUNG (13/7/2020) - Tim Reskrim Polsek Sukarame meringkus dua pemuda karena mencuri barang berharga di Rumah Jalan Pangeran Antasari, Gang Satria, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung.

Kejadian pencurian tersebut pada 28 Juni 2020, sekitar pukul 02.30 WIB. Dua orang pelaku diringkus oleh tim Polsek Sukarame saat hendak menjual barang hasil curiannya dengan cara COD. Modus pelaku masuk kerumah korban dengan merusak pintu bagian belakang dengan linggis dan langsung masuk kedalam kamar mengambil tiga unit handphone dan tas yang berisi uang tunai.

Tersangka adakag Gustiawan,  warga Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame dan Alfin Syahputra, warga Jalan Pangeran Antasari,  gang Pubian. Tersangka mengakui perbuatannya dan nekat mencuri dengan alasan untuk membayar uang kos.

Kapolsek Sukarame, Kompol Evinater Allagan, Senin, 13 Juli 2020, mengatakan, tersangka sudah beraksi sebanyak empat kali. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan mengunci pintu dan bila perlu untuk memasang cctv.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar