90 PNS Lampung Utara Terima SK 100 Persen


KOTABUMI (2/7/2020) - Sebanyak 90 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) menerima surat keputusan (SK) 100 persen. Mereka terdiri dari jalur khusus dan pegawai tidak tetap tahun 2018.

Pemberian SK dilakukan PLT Bupati Lampung Utara Budi Utomo di ruang tapis Pemkab setempat, Kamis 2, Juli 2020. Adapun rincin dari jumlah tersebut yakni formasi umum jalur khusus berjumlah  40, tenaga guru 21, tenaga kesehatan 14 orang tenaga tekhnis 5 orang. Sementara untuk  formasi honorer katagori II dan pegawai tidak tetap yakni guru 40 orang dan bidan 10 orang  dengan jumlah  sebanyak  50 orang.

Plt Bupati, Budi Utomo menekankan agar seluruh pegawai yang telah menerima surat keputusan 100% dapat  menguasai tugas pokok dan fungsi kerjanya,  tidak belajar dulu tapi telah siap untuk bekerja. Dia juga meminta para PNS semangat serta jemput bola atau yang paling terpenting memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar