Ahlul Bait Tanggamus Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

GISTING (8/7/2020) – Ormas Ahlul Bait Indonesia Tanggamus menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. RUU tersebut dinilai merongrong lambang negara dan keutuhan bangsa. Bagi Ahlul Bait, NKRI dan Pancasila merupakan harga mati.

RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020. Usulan RUU berisi 10 bab terdiri 60 pasal tersebut dilatarbelakangi belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Wakil Ketua DPD Ahlul Bait Indonesia Tanggamus Hendri Supriyadi menyatakan setiap upaya mengganggu nilai-nilai Pancasila patut diwaspadai sebagai upaya merongrong lambang negara. Pancasila sebagai dasar negara termaktub dalam pembukaan UUD 1945 mengandung azas kebangsaan dan menyatukan keragaman bangsa Indonesia.

Ahlul Bait Indonesia menjunjung Pancasila mengandung nilai dan budaya bangsa Indonesia. Keberadaannya bernilai universal dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. 

Masuknya RUU HIP dalam prolegnas RUU prioritas 2020 menuai polemik. Pemerintah akhirnya menunda pembahasan. DPR selaku pengusul RUU HIP diminta lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat.

AHMAD SOLIHIN

0 comments:

Posting Komentar