Bandarlampung : 2 Pria Rampas HP Anak Sedang Main Game


BANDARLAMPUNG (27/7/2020) - Dua pria merampas HP milik bocah yang sedang bermain game di Pos Ronda di Jalan Nangka 2, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. Dengan berbekal cctv, polisi berhasil meringkus pelaku.

Perampasan HP oleh tersangka tersebut terjadi pada 8 Juni 2020. Dari hasil pengakuan tersangka, mereka mengancam bocah-bocah yang sedang asik bermain game online di pos ronda dengan pisau. Polisi juga mengaman barang bukti kendaraan Honda Vario merah yang pelaku gunakan saat melalukan aksi penodongan tersebut.

Kedua pelaku yakni Ahmad Juanda, Wrga Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat, dan M Rohman, warga Jalan Urip Sumoharjo, Wayhalim. Keduanya ditangkap pada 24 Juli 2020 di Sukarame. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana, Senin, 27 Juli 2020 mengatakan, masalah kekerasan terhadap anak menjadi atensi. Sehingga, pihaknya bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar