Musyawarah desa Badak dihadiri Sekretaris Kecamatan Limau Sunardi, Kepala Pekon Sopyan, Badan Himpunan Pekon, Tim Pelaksana Kegiatan Okta Riado, pendamping, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat pekon.
Sunardi menjelaskan agenda musyawarah desa meliputi evaluasi penyaluran bantuan langsung tunai dana desa periode pertama April-Juni dan penetapan keluarga penerima manfaat BLT dana desa periode kedua Juli-September.
Jatah BLT dana desa periode pertama sebanyak 164 KPM. Jumlah ini bertambah menjadi 170 KPM. Penambahan sesuai dengan kriteria calon penerima bantuan sosial. Bantuan tunai periode pertama Rp600 per bulan. Realisasi periode kedua turun menjadi Rp300 ribu per bulan.
MAULANA AS
0 comments:
Posting Komentar