BLT Pekon Badak Tanggamus Bertambah Jadi 170 KPM

LIMAU (22/7/2020) – Pekon Badak, Kecamatan Limau, Tanggamus, menambah jatah bantuan langsung tunai dana menjadi 170 keluarga penerima manfaat. Penambahan diputuskan melalui musyawarah desa di balai pekon setempat, Rabu 22 Juli 2020.

Musyawarah desa Badak dihadiri Sekretaris Kecamatan Limau Sunardi, Kepala Pekon Sopyan, Badan Himpunan Pekon, Tim Pelaksana Kegiatan Okta Riado, pendamping, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat pekon.

Sunardi menjelaskan agenda musyawarah desa meliputi evaluasi penyaluran bantuan langsung tunai dana desa periode pertama April-Juni dan penetapan keluarga penerima manfaat BLT dana desa periode kedua Juli-September.

Jatah BLT dana desa periode pertama sebanyak 164 KPM. Jumlah ini bertambah menjadi 170 KPM. Penambahan sesuai dengan kriteria calon penerima bantuan sosial. Bantuan tunai periode pertama Rp600 per bulan. Realisasi periode kedua turun menjadi Rp300 ribu per bulan.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar