Bocah Korban Pencabulan Diperiksa di Polda Lampung


TELUKBETUNG SELATAN (7/7/2020) - Bocan dan siswa sekolah dasar yang diduga menjadi korban pencabulan oknum pegawai perlindungan anak di Lampung Timur, menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Lampung, Selasa, 7 Juli 2020. Korban diperiksa di unit perlindungan perempuan dan anak subdit IV Direktorat Kriminal Umum Polda lampung.

Ia didampingi orang tua dan kuasa hukum pelapor, LBH Bandarlampung, serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penyidik sudah mengetahui keberadaan terlapor namun, masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, untuk menguatkan sangkaan dan penetapan tersangka kepada  terlapor.

Kepala Dinas PPA Lampung Theresia Sormin mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban dan menyiapkan rumah aman bagi korban.

Kadiv Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung Kodri Ubaidillah mengatakan, pihak kepolisian agar segera menetapkan terlapor menjadi tersangka karena keterangan saksi dan alat bukti sudah cukup kuat.

DEDI KAPRIYANTO/RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar