Bupati Lampung Tengah Izin DPRD Untuk Portal Jalan


GUNUNGSUGIH (8/7/2020) - Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto meminta kepada anggota DPRD agar memberikan rekomendasi untuk memportal jalan kabupaten. Pemortalan jalan diperlukan untuk memelihara kualitas jalan.

Hal itu di sampaikan bupati, saat membacakan tanggapanya dalam sidang paripurna agenda persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggunganjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD, Rabu, 8 Juli 2020.

Seusai paripurna, bupati mengatakan kondisi jalan saat ini harus dijaga. Muatan kendaraan yang melalui jalan kabupaten melebihi tonase bisa mencapai 40 ton. Padahal, kekuatan jalan kabupaten maksimal hanya 8 ton. Makanya bupati mengusulkan ke dewan untuk memberikan rekomendasi kepada bupati untuk memortal jalan.

Sementara anggota fraksi Golkar Nyoman Surya meminta agar bupati mempertimbangkan kembali soal pemortalan jalan tersebut, karena menurut Nyoman Suryana jalan tersebut urat nadi perekonomian masyarakat khususnya petani.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar