Bupati Pesawaran Tak Bisa Sentuh Pemblokiran Jalan Sari Ringgung


GEDONGTATAAN (16/7/2020) - Polemik di pantai Sari RInggung, Kabupaten Pesawaran, tampaknya bakal berkepanjangan karena pemerintah daerah setempat juga tak berdaya menginternvensinya. Bupati Dendi Ramadhona berdalih pentupan jalan dilakukan orang yang mengaku sebagai pemilik tanah sehingga, masalah menjadi wilayah pribadi.

Sebelumnya, akibat penutupan jalan tersebut mengakibatkan warga Dusun Sari Ringgung, Sidodadi, Teluk Pandan, tak bisa berusaha. Jalan ke tempat wisata tepi pantai tak ada lagi aksesnya karena sengketa lahan.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengatakan, Kamis, 16 Juli 2020, permintaan agar pemkab turun tangan tak bisa diwujudkan karena dirinya tak mau melanggar regulasi. Dalam konflik pemkab tak dapat ikut campur.

Jika gegabah justru akan menimbulkan konflik baru. Tapi, mediasi besar sudah dua kali dilakukan sayangnya tak kunjung menemukan jalan terang.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar