Cegah Covid-19, Bundaran Bandarlampung Dipasang Marka


BANDARLAMPUNG (17/7/2020) – Polresta Bandarlampung bersama Dinas Perhubungan setempat memasang marka ruang henti khusus di traffic light Bundaran Tugu Adipura, Jumat, 17 Juli 2020. Pemasangan ini sesuai dengan anjuran pemerintah dalam menghadapi adaptasi baru atau new normal.

Meski baru pertama kali diterapkan di Bandarlampung, namun diharapkan pemasangan marka jalan ini dapat efektif guna memutus rantai penyebaran covid-19. Kasatlantas Polresta Bandarlampung/, AKP Rafly Yusuf Nugraha, menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahap awal, nantinya marka jalan ini akan dipasang di seluruh lampu merah di Bandarlampung.

Mantan kasat lantas Polres Lampung Timur ini berharap para pengendara bisa mematuhi dan berhenti di marka jalan tersebut. Marka ruang henti khusus ini sendiri hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda dua, akan ada jarak hingga setengah meter antar pengendara sepeda motor jika berhenti di traffic light.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar