Dalih Bupati Pesawaran Gratiskan RSUD hingga Desember 2020


GEDONGTATAAN (6/7/2020) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona punya dalih untuk menggratiskan RSUD Pesawaran hingga Desember 2020. Ia mengikuti Perpu covid-19 dan mematuhi surat dari Kemendagri soal pengurangan atau peniadaan retribusi di bidang kesehatan dan UMKM.

Lagi pula, demikian Dendi, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Pesawaran, Senin 6 Juli 2020, PAD RSUD Pesawaran hanya Rp800 jutaan. Ia yakin bisa menutupi biaya operasional rumah sakit tersebut dari sumber lain.


Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran NS Bambang, Jumat 3 Juli lalu mempertanyakan motif Bupati menggratiskan biaya RSUD Pesawaran tanpa harus mengubah atau membentuk Perda. Ia juga mempertanyakan sumber anggaran operasionalnya.

NS Bambang juga bertanya-tanya, mengapa Dendi Ramadhona menggratiskan hanya sampai Desember 2020.

Pesawaran kembali memilih kepala daerah Desember 2020. Putera anggota DPR RI Zulkifli Anwar itu mencalonkan diri kembali menjadi bupati untuk periode kedua.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar