DPRD-Bupati Pesisir Barat Teken Raperda APBD 2019


KRUI (17/7/2020) - DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna guna menandatangani rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019. Rapat dipimpin Ketua DPRD Nazrul Arif, dihadiri para wakil ketua DPRD, anggota dewan, bupati, wakil bupati, dan pejabat lainnya.

Penandandatanganan dilakukan di ruang rapat, Jumat, 17 Juli 2020. Agenda telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD bahwa rapat paripurna itu merupakan agenda terakhir siklus dan mekanisme pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Agus mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.

Bupati menambahkan pelaksanaan APBD tahun 2019 tidak terlepas dari berbagai kendala, keterbatasan kapasitas keuangan daerah dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, dan kendala-kendala lainnya. 

Bupati juga mengapresiasi berbagai pihak terutama pimpinan DPRD dan anggota dewan yang telah bekerja keras mulai penyampaian sampai akhir proses pengesahan.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar