DPRD Lampung Selatan Setujui Perda APBD Tahun 2019

KALIANDA (17/7/2020)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda, Jumat 17 Juli 2020.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi. Ia bersama tiga wakil dewan, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni. Delapan Fraksi menyetujui Perda Anggaran Tahun 2019.

Dalam sidang yang berlangsung virtual tersebut Bupati diwakili Sekda Thamrin. Ia  hadir bersama sejumlah kepala OPD dan forkopimda. Mereka berada di Aula Rajabasa, Kantor Pemerintah Kabupaten di Kalianda, Lampung Selatan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar