DPRD Mesuji Bentuk Panja Terkait LHP BPK Lampung

MESUJI (29/7/2020) – DPRD Mesuji membentuk panitia kerja terkait laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab tahun anggaran 2019. Berdasarkan audit BPK Lampung terdapat tujuh kegiatan tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan nilai kerugian Rp6 miliar.

Ketujuh kegiatan terduga merugikan keuangan negara antara lain berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Dinas Perumahan dan Permukiman. Hal ini terungkap dalam repat dengar pendapat DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Mesuji.

Ketua DPRD Mesuji Elfianah, Selasa 28 Juli 2020, mengatakan hasil audit BPK Lampung wajib ditindaklanjuti dewan. DPRD membentuk panitia kerja terkait laporan hasil pemeriksaan, Panja LHP, sebagai wujud pengawasan terhadap eksekutif. Panja mengawali rapat dengar pendapat dengan BPBD khusus soal penggunaan dana tidak terduga.

Sejumlah kegiatan menjadi sorotan DPRD seperti pembangunan pagar rumah dinas bupati menggunakan dana tidak terduga. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan. DPRD juga tidak mengetahui sama sekali.

Kegiatan lain terduga merugikan keuangan negara terkait pembangunan gedung dan alun-alun, peningkatan jalan Dinas PUPR, penggunaan dana BOS tidak sesuai petunjuk teknis, honorarium, dan belanja BBM Sekretariat Daerah.

SUPRIYONO

0 comments:

Posting Komentar