DPRD Pesawaran Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019


GEDONGTATAAN (6/7/2020) - DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna pembuatan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2019. Rapat, Senin, 6 Juli 2020, dipimpin Ketua DPRD M Nasir, dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, bupati, dan pejabat lainnya. 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat memberikan laporan menyampaikan kabar kepada DPRD diperolehnya predikat WTP dari BPK RI. Predikat tersebut merupakan keempat kali, tahun sebelumnya juga memperoleh pengakuan yang sama dari BPK

Dendi juga menyampaikan enam laporan pelaksanaan anggaran APBD 2019. Pertama, pendapatan daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,279 triliun atau sebesar 93,91 persen dari anggaran sebesar Rp1,362 triliun. Bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Realisasikan belanja, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK diperoleh realisasi belanja daerah dan transfer tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,269 triliun atau sebesar 95,42 % dari anggaran sebesar Rp1,365 trilyun. Meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

Pembiayaan dari sisi pembiayaan netto dari laporan hasil pemeriksaan BPK terealisasi 139.58 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp2,526 miliar yang merupakan hasil komponen penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar