DPRD Pesawaran: Usut Penutupan Jalan Sari Ringgung

GEDONGTATAAN (19/7/2020) - Ketua DPRD Pesawaran M Nasir mendesak aparat kepolisian dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional mengusut sertifikat tanah atas nama Anton. Pemilik tanah ini telah mengklaim hingga menutup jalan menuju pantai Sari Ringgung, hingga menyebabkan masyarakat setempat tidak bisa lagi masuk ke tempat tersebut. Pemblokiran itu juga menyebabkan tiga ratusan lebih kepala keluarga sulit berusaha.

Nasir mengatakan, Jumat, 17 Juli 2020, pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya sebenarnya bisa turun tangan hingga menyelesaikan kasus tersebut. Bukti maupun data yang bisa ditelusuri klaim tanah milik siapa bisa diketahui.

Klaim Anton bahwa tanah tersebut miliknya sehingga sampai menutup untuk umum, bisa ditelusuri kebenarannya. Apalagi saksi masih ada, seperti kepala desa, atau pihak yang mengetahui asal usul tanah sebenarnya.

Nasir menyayangkan pernyataan Bupati Dendi Ramadhona, menyebut bahwa pemerintah tidak pernah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan jalan di Dusun Sari Ringgung, Desa Sidodadi, Kecamatan Padang Cermin.

Padahal data yang dihimpun, tahun 2004 jalan tersebut dibangun menggunakan anggaran dari APBN melaui program PNPM -Ris.

Berdasarkan hasil penelitian DPRD, kata Nasir, jalan itu adalah merupakan jalan desa. Ini dibuktikan jalan dibangun oleh desa melalui program PNPM Ris, sepanjang 1.600 meter dengan lebar 3 meter. Selama ini tidak ada yang mempersoalkan karena semua mengakui jalan masyarakat

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar