DPRD Pringsewu Telusuri Pemotongan Dana Bedah Rumah

PRINGSEWU (8/7/2020) – Komisi IV DPRD Pringsewu melakukan sidak ke kelompok Penerima Manfaat (KPM) bantuan RS-Rutilahu di Pekon Sukoharjo 3 Barat, Kecamatan Sukoharjo, Selasa, 7 Juli 2020. Mereka ingin menelusuri informasi adanya pemotongan dana.

Rombongan dipimpin Suryo Cahyono. Mereka tiba di Pekon Sukoharjo 3 Barat Pukul 10.00. WIB, di kediaman Bendahara KPM dan Rumah Ketua KPM Ibu Neneng. Suryo Cahyono, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu mengatakan, pihaknya turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran dari berita yang beredar di Media.

Setelah bertemu dengan ketua dan Bendahara KPM memang benar PSM memotong uang bedah rumah sebesar Rp 2,5 juta per KK. Semua ada 10 penerima, sehingga jika ditotal semua adalah Rp 25 juta. Dewan juga menyesalkan PSM juga menyetorkan ke Dinas Sosial. Pemotongan dana bantuan bisa masuk ranah pidana.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar