Sidik Maryanto dari Fraksi Golkar melihat PAD Lampung Selatan belum tergali dengan benar, laporan keuangan belum sinkron dengan kegiatan. Pengelolaan barang, jasa, dan hibah masih perlu disempurnakan.
Seperti fraksi lain, Partai Golkar menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 disahkan menjadi Perda. Umumnya fraksi melihat program kegiatan sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hendry Rosadi di Aula Gedung Dewan setempat. Pemerintah Kabupaten diwakili Sekda Thamrin, yang melakukan virtual meeting dari Aula Rapat Kantor Pemkab.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar