Jambret Dipertemukan Korban di Polsek Blambanganumpu

BLAMBANGANUMPU (10/7/2020) - Tim Tekab 308 Polsek Blambanganumpu, Waykanan menangkap dua pelaku jambret. Mereka kemudian dipertemukan dengan korban di kantor polisi.

Pelaku beraksi di Kampung Bumiratu Kecamatan Umpu Semenguk. Tersangka melancarkan aksinya dengan modus membeli barang dagangan milik korban. Junaidi, 27 tahun, warga Kampung Bantan Kabupaten Oku Timur tak berdaya setelah timah panas mendarat di kaki kirinya. Polisi menembak junaidi karena melawan.

Kapolsek Blambanganumpu, Kompol Edy Saputra  menjelelaskan kedua pelaku pencurian dengan kekerasan beraksi pada Rabu, 8 Juli 2020. Kronologis kejadian pelaku dengan modus membeli barang dagangan milik korban, Yanti Sundari. Pelaku melihat HP yang sedang dicas dan langsung membawa kabur menggunakan motor. Sempat terjadi tarik menarik di atas motor antara korban dan pelaku.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar