Jasad Hasan Afriyandi, remaja berusia 20 tahun, dijemput pamannya Benzar Bunyamin. Hadir juga di sana Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kepala BP2MI Ahmad Salabi, dan petugas lainnya dari Dinas Tenaga Kerja.
Putera pertama dari 5 bersaudara itu ke Tegal, Jawa Tengah, Oktober Tahun 2019 lalu karena tergiur agen illegal facebook. Bersama 21 ABK lain, mereka dinyatakan hilang sejak 1 Januari. Saat kontak terakhir Hasan menyebut ia dan teman-temannya terbang ke Singapura.
Warga Pekon Waras itu, ternyata, menjadi korban perdagangan manusia, dipekerjakan di Kapal Huan Yuan Yu 118, melanglang buana mencari ikan, dan terakhir mencari cumi ke perairan Argentina.
Kekejaman pengusaha Cina diketahui setelah Polair Riau mencurigai Kapal Huan Yuan Yu 118 pekan lalu. Hasan diduga dianiaya mandor, meninggal, dan disimpan di dalam lemari pembeku.
Benzar Bunyamin, sang paman, mengatakan jenazah Hasan Afriyandi langsung dimakamkan di Pekon Waras, Pesisir Barat. Jasad diperkirakan di rumah duka menjelang tengah malam Sabtu, 17 Juli 2020.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar