Kabur, Petugas P2TP2A Lampung Timur Pencabul Bocah

BANDARLAMPUNG (10/7/2020) – Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, P2TP2A, yang menodai dan menjual bocah 14 tahun yang sedang dilindunginya, kabur dari rumahnya di Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung Kombel Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat 10 Juli 2020, menduga petugas P2TP2A tersebut dilindungi keluarga. Pihaknya sudah mengirim surat panggilan, namun pria paro baya tersebut tak datang.

Petugas lainnya menyebut aktivis perempuan dan anak itu diduga kabur ke arah Jawa. Rumah kediamannya di Lampung Timur kosong saat didatangi. Petugas tidak menemukan seorang pun di dalamnya.

Polda Lampung sudah olah perkara pencabulan ke rumah bocah berusia 14 tahun. Sang anak kembali menceritakan ia dicabuli berulang-ulang dan pernah menjual dirinya kepada seorang PNS di lingkungan Pemkab Lampung Timur dengan mahar Rp500 ribu.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar