Kapolres Lampung Timur: Warga Ditembak karena DPO Narkoba

SUKADANA (28/7/2020) – Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Selasa 28 Juli 2020, mengatakan Randi Agus Saputra, pria berusia 27 tahun dari Sumberrejo Baru, ditembak di depan Mapolsek Labuhan Maringgai karena DPO pencurian sepeda motor dan narkoba.


Menurut Kapolres, saat itu petugas mencurigai Randi dan temannya membawa narkoba dari Lampung Tengah ke arah Jabung.  Saat menyekat di depan Mapolsek Labuhan Maringgai, kedua warga Sumberrejo berbalik arah, petugas menembaknya.

Peristiwa terjadi pada pukul 23.00 1 Juli lalu. Debi Airlangga, temannya, membawa Randi ke RS Permata Hari, Way Jepara. Meninggal dunia Senin 26 Juli 2020, di rumahnya di Sumberrejo Baru saat menjalani penyembuhan.

Nurmali dan Suwarni, ayah dan tokoh warga Sumberejo, mengatakan mereka tidak menerima Randi ditembak karena tidak ada penjelasan pihak manapun.

NAHODA

0 comments:

Posting Komentar