Suko Winarno, Jumat, 10 Juli 2020 mengatakan, alasan pengusiran karena pada malam Kamis, keduanya tidak bersedia rapat bersama pembina koperasi, Teh Choo Pong, di kantor central Gunung Madu. Malam itu yang hadir Sekretaris KGM Asti Sri Purniyati dan Bendahara Diky Ardiansyah.
Suko minta rapat ditunda karena ketua tidak ada, ia juga hanya bertanggung jawab kepada pengurus KGM.
Anggota KGM Sarjono, mengatakan tindakan pengusiran tempat tinggal itu itu tidak manusiawi. Karena tanpa ada peringatan tapi langsung keluar skorsing.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Tengah Makmuri, mengatakan rapat anggota adalah keputusan tertinggi dalam koperasi. "Harus rapat anggota," ujar Makmuri.
SIGIT SANTOSO/ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar