Karyawan Diusir dari Rumah Dinas Gunung Madu Lampung Tengah

GUNUNG BATIN (10/7/2020) - Dua karyawan Koperasi Gunung Madu (KGM) diusir dari rumah dinas perumahan karyawan yang selama ini mereka tempati. Keduanya General Manager Heru Gunito dan Manager Finance Suko Winarno. Mereka diminta meninggalkan rumah dinas sebelum jam 5 pagi, Kamis, 8 Juli 2020.

Suko Winarno, Jumat, 10 Juli 2020 mengatakan, alasan pengusiran karena pada malam Kamis, keduanya tidak  bersedia rapat bersama pembina koperasi, Teh Choo Pong, di kantor central Gunung Madu. Malam itu yang hadir Sekretaris KGM Asti Sri Purniyati dan Bendahara Diky Ardiansyah.

Suko minta rapat ditunda karena ketua tidak ada, ia juga hanya bertanggung jawab kepada pengurus KGM.

Anggota KGM Sarjono, mengatakan tindakan pengusiran tempat tinggal itu itu tidak manusiawi. Karena tanpa ada peringatan tapi langsung keluar skorsing. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Tengah Makmuri, mengatakan rapat anggota adalah keputusan tertinggi dalam koperasi. "Harus rapat anggota," ujar Makmuri.

SIGIT SANTOSO/ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar