Kawanan Pencuri Nyamar Petugas Kesehatan Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (11/7/2020) – Kawanan pencuri menyamar petugas kesehatan diringkus Tim Reskrim Polsekta Sukarame, Bandarlampung, Sabtu 11 Juli 2020. Pelaku berpura-pura memberikan terapi gratis dan menukar perhiasan korban dengan emas palsu.

Dua tersangka pencuri, Gito, 43 tahun, warga Jatimulyo Kecamatan Katiagung, Lampung Selatan, dan Mahadi, 47 tahun, warga Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung, diringkus dengan barang bukti setumpuk perhiasan emas palsu dan alat kesehatan. Gito juga seorang residivis dengan pidana dua tahun.

Pelaku mendatangi korban dari rumah ke rumah. Mereka mengaku petugas kesehatan Bandarlampung untuk menawarkan terapi gratis. Mahadi berperan sebagai terapis sambil membujuk korban melepaskan semua perhiasan. Begitu mangsa lengah, Gito tinggal menukar perhiasan asli dengan emas palsu. Salah satu korban kehilangan emas delapan gram bernilai lebih tiga juta rupiah. Hasil pencurian diakui buat foya-foya.

Kawanan pencuri juga berpura-pura menawarkan alat terapi kesehatan meski barang itu palsu dan tidak mengetahui kegunaanya. Pelaku membawa aneka perhiasan palsu hasil pembelian di Pasar Bambukuning. 

Kapolsekta Sukarame Kompol Evinater Allagan mengimbau warga waspada mengantisipasi pencurian perhiasan dengan menyamar petugas kesehatan Kota Bandarlampung. Pelaku mengincar sasaran lansia dengan dalih pemeriksaan asam urat dan jenis penyakit kronis lainnya.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar