Kejari Lampung Utara Musnahkan Narkoba Hingga Senpi

KOTABUMI (16/7/2020) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara memusnahkan puluhan gram narkotika sampai senjata api rakitan di halaman Kantor Kejari, Kamis 16 Juli 2020. Pemusnahan barang bukti berdasarkan eksekusi perkara berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan Forkopimda. Kajari Atik Rusmiyati mengatakan barang bukti tersebut hasil eksekusi 99 perkara mulai November 2019 hingga Juli 2020. 

Barang bukti perkara terdiri 75 gram sabu, dua butir ekastasi, ganja, dua senjata api rakitan, dan sebelas senjata tajam. Rincian perkara 20 tindak pidana terhadap orang dan harta benda, 21 pidana ketertiban umum, dan 58 pidana umum lainnya.

Pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut tugas jaksa sesuai amanat undang-undang untuk mengeksekusi barang bukti perkara berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut juga mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti.
 
Pelaksana Tugas Bupati Budi Utomo menyambut baik pemusnahan barang bukti sebagai wujud transparansi perkara berkekuatan hukum tetap.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar