LSM Pertanyakan Laporan Pekon ke Inspektorat Tanggamus

KOTAAGUNG (20/7/2020) – Sejumlah warga dan pengurus LSM Lipan, Kabupaten Tanggamus mendatangi Kantor Inspektorat setempat, Senin, 20 Juli 2020. Mereka mempertanyakan kelanjutan laporan.

Ketua LSM LIPAN, Sanip, mengatakan, pihaknya mempertanyakan laporan yang sudah dua bulan lebih disampaikan kepada inspektorat. Laporan tersebut terkait dana desa, intimidasi dan mengenai asetp Pekon Campang 3, Kecamatan Kotaagung Timur.

Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam, mengatakan, setiap laporan dari masyarakat selalu ditindaklanjuti oleh lembaganya asalkan jelas dan disertai dengan data-data. Terkait dengan laporan Lipan, pihaknya menargetkan pemeriksaan para pihak selesai dalam bulan ini. 

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar