Mediasi Sengketa Sariringgung Pesawaran Gagal

GEDONGTATAAN (9/7/2020) - Mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan di kawasan wisata Sari Ringgung, Desa Sidodadi, Kecamatan Telukpandan, Pesawaran gagal menghasilkan solusi. Sejumlah pedagang mengaku kecewa karena tidak ada titik temu.

Mediasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Pemkab Pesawaran, Kesuma Dewangsa, itu berlangsung di Aula Telukratai, Gedung Pemkab setempat, Kamis, 9 Juli 2020. Dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran, Nurus Sholichin, Kapolres AKBP Vero Aria, dan pihak yang bersengketa, serta dikawal aparat kepolisian.

Menurut kuasa pedagang, Sumara, para pedagang tidak meminta tanah, melainkan hanya menginginkan akses jalan agar bisa berjualan. Karena tidak ada keputusan, maka para pedagang akan menempuh cara lanjutan, serta mengancam akan menduduki lahan.

Direktur Pantai Sariringgung, Andri Surya, mengatakan, pihaknya sudah menghibahkan jalan tersebut untuk umum. Dia menegaskan dalam kasus itu Sariringgung adalah korban. Sekda Pesawaran, Kesuma Dewangsa, mengatakan, mediasi yang difasilitasi pemkab tidak menemukan solusi. Kedua belah pihak bertahan dengan argumentasi masing-masing. Karena itu, pemkab dan BPN menyerahkan kepada pihak yang bersengketa untuk melanjutkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar