Pandemi Covid-19 Bawa Hikmah Kejari Lampung Tengah

GUNUNGSUGIH (22/7/2020) – Pandemi covid-19 membawa hikmah bagi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Proses persidangan perkara makin cepat dengan sistem daring dan tanpa perlu menunda atau menunggu jadwal  tidak jelas.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah M. Mansyur Madjid mengungkap hikmah pandemi corona terhadap proses penanganan perkara usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Aula Kejari Lampung Tengah, Rabu 22 Juli 2020. Hari jadi Korps Adhiyaksa antara lain ditandai dengan tumpengan.

Kejari Lampung Tengah menerapkan persidangan daring sejak marak pandemi covid-19 Maret 2020. Persidangan menggunakan sistem konferensi video meminimalisasi kontak langsung dan tanpa sikap macam-macam seperti menunda atau menunggu jadwal tidak jelas.

Mansyur Madjid mengatakan penanganan sejumlah kasus korupsi sedang berproses dan dijadwalkan masuk tahap persidangan Agustus mendatang. Kejaksaan belum membuka informasi kasus korupsi karena menganut azas kehati-hatian sampai tahap penuntutan.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar