Paripurna LKPJ, DPRD Bandarlampung Beri Masukan Pemkot

BANDARLAMPUNG (2/7/2020) – DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat paripurna rekomendasi panitia khusus LKPJ Wali Kota Bandarlampung, Kamis, 2 Juli 2020. Dewan memberikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti walikota.

Sidang paripurna tentang penyampaian rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Walikota terebut dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi dan dihadiri Wali Kota Herman HN. Rekomendasi pansus tersebut menyangkut berbagai persoalan dan sudah menyangkut semua SKPD.

Menurut Ketua DPRD, ada sejumlah masalah yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Bandarlampung. Antara lain masalah pendapatan asli daerah yang sering tidak mencapai target. Dia berharap, dengan rekomendasi dari DPRD pembangunan Kota Bandarlampung semakin baik.

JUHARSYAH ISKANDAR


0 comments:

Posting Komentar