PBB Pekon Seray Pesisir Barat Melonjak 800 Persen Ditolak

PESISIR TENGAH (2/7/2020) – Warga Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, menerima pembagian faktur Pajak Bumi Bangunan 2020. Mereka terkaget-kaget mengetahui tagihan PBB melonjak 700 sampai 800 persen.

Wajib pajak bernama Cik Fidah nyaris tak percaya melihat tagihan PBB tahun ini mencapai Rp3.446.196. Jumlah ini melonjak lebih 1.000 persen dibandingkan 2019 hanya Rp300.000. Warga Pekon Seray lainnya, Tahmid, kena tagihan PBB Rp1.859.760 atau lebih 400 persen dari tahun lalu.

Wahyu, juru tulis Pekon Seray, membagikan faktur PBB  sejak Senin 29 Juni 2020. Warga spontan kaget sekaligus menyatakan keberatan atas lonjakan tagihan pajak. Kenaikan bukan cuma nilai pajak perorangan. Tagihan PBB Pekon Seray pun naik hampir empat kali lipat dari Rp35 juta menjadi Rp135 juta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Barat Kasmir mengakui kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan berdasarkan nilai jual objek pajak, NJOB, dan penambahan wajib pajak baru. Warga berhak mengajukan keberatan, namun penurunan tagihan PBB kemungkinan tidak signifikan.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar