HS, pria berusia 56 tahun tersebut, sehari-hari berdinas di Dinas Perikanan dan Kelautan. Isteri sirinya, IS, seorang wanita berusia 32 tahun, bertempat tinggal di Sukarame, Bandarlampung.
Kasatnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, Kamis 9 Juli 2020, mengatakan petugas penyergap menyita barang bukti sabu, alat pakai, bong, dan sejumlah peralatan lainnya, saat menangkap keduanya.
Petugas Satnarkoba Polres Tanggamus juga sudah mengetahui penjual sabu kepada pegawai Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar