Pelanggaran Helm dan STNK di Lampung Utara Dominan

KOTABUMI (27/7/2020) – Satlantas Polres Lampung Utara menjaring banyak pelanggar helm dan surat kendaraan dalam Operasi Patuh Krakatau sejak 23 Juli hari ini. Razia ketertiban lalu-lintas ini mengedepankan konsep preemtif dan preventif.

Operasi Patuh Krakatau berlangsung 14 hari sampai 5 Agustus mendatang. Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, operasi ketertiban lalu-lintas sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona selama adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Kanit Turjawali Polres Lampung Utara Iptu Bima Alief Chaesar Gumilang menekankan operasi kali ini bukan fokus penindakan, namun bersifat preemtif dan preventif. Pelanggar lalu-lintas hanya dikenakan teguran. Sampai hari kelima, pelanggar terbanyak pengendara sepeda motor.

Petugas menemukan dominasi pelanggaran helm dan surat kendaraan. Pengendara tidak memakai helm standar atau bahkan tidak memakai sama sekali. STNK dan SIM tidak lengkap karena masa berlaku habis atau berdalih ketinggalan. Pelanggar juga tidak memakai alat pelindung diri masker.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar