Pembangunan Kantor Camat Pulau Pisang Mangkrak

PULAU PISANG (19/7/2020) – Kantor Camat di destinasi wisata Pulau Pisang, Pesisir Barat, ternyata belum ada hingga Juli 2020. Aparatur masih menyewa di rumah penduduk karena pembangunannya pada Tahun 2016 mangkrak.

Setidaknya Pemerintah mengucurkan Rp1,8 Miliar untuk pembangunan kantor Camat Pesisir Barat pada  Tahun 2016. Bangunan dan dan lingkungan sekitarnya, Jumat , 17 Juli lalu sudah kembali menjadi hutan. Jalan setapak yang dibangun pun nyaris tak kelihatan.

Camat Pulau Pisang Lukman Hakim mengatakan pembangunan kantor tersebut di era penjabat Bupati sebelum Agus Istiqlal. Pemenang proyek CV Indo Makmur, dengan harga penawaran Rp1,85 miliar. Dibangun di tengah kebun cengkeh, berjarak 1,5 km dari Pelabuhan.

Hendrik, pengawas Dinas PU Pesisir Barat, menyebut pembangunan kantor di sana dihentikan karena tidak selesai dalam masa pengerjaan.

Lukman Hakim, Camat Pulau Pisang, mengatakan, lewat musrenbang, ia sudah mengusulkan pembangunan kantor camat yang baru. Warga sudah menghibahkan lokasi yang tidak terlalu jauh dari permukiman.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar