Walau jalan tersebut kewenangan Provinsi , namun jalan tersebut sangat vital karena untuk akses lalulintas terutama di saat covid saat ini. Jalan dan jembatan tersebut juga akses utama untuk menjadi jalur bantuan kepada warga yang terdampak covid 19.
Kepala Badan Perencanaan Daerah, Rony, Selasa 7 Juli 2020 di ruang kerjanya menjalaskan, bahwa jembatan Way Komering ada diruas jalan Provinsi, dan itu salah satu jalan penghubung antara wilayah barat dengan tengah. Pihaknya sudah mendapat izin dari pemerintah provinsi Lampung untuk memperbaikinya.
SIGIT SANTOSO
0 comments:
Posting Komentar