Perampok Sadis Antarprovinsi Diringkus Polres Mesuji

SIMPANG PEMATANG (24/7/2020) – Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Reskrim Polsek Simpang Pematang meringkus anggota kawanan perampok sadis di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Jumat 24 Juli 2020. Polisi menemukan barang bukti hasil rampokan.

Tim gabungan meringkus satu dari dua kawanan perampok berinisial MR. Pelaku merupakan perampok sadis dengan korban warga Kampung Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang. Polisi melepas sejumlah tembakan ke udara karena keluarga MR histeris dan coba menggagalkan penangkapan.

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah mengatakan penangkapan bukan hanya dihalangi keluarga, namun MR sendiri berusaha melarikan diri. Namun, personel gabungan sigap mengepung rumah tersangka. Petugas masih mengejar seorang rekan MR.

Tersangka dibawa ke Polsek Simpang Pematang bersama barang bukti rampokan yaitu sepeda motor, uang tunai Rp2,7 juta, dan beberapa slop rokok berbagai merek.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika mengungkap kronologi perampokan warga  Kampung Mulya Agung dengan modus pembobolan plafon menggunakan tangga. Pelaku mendobrak kamar dan menyekap korban dengan ancaman golok dan badik di leher. Perampo0k diancam hukuman sembilan tahun.

AGUS RAHARJA

0 comments:

Posting Komentar